UHK
Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus
Seritifikasi Umrah dan Haji Khusus
LSUHK-014-IDN
PT SIC telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional adalah sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dengan nomor akreditasi LSUHK-014-IDN tanggal 22 Januari 2020, yang aktif hingga 21 Januari 2025, serta telah memperoleh pengakuan dari kementerian Agama melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah No. 86 tahun 2020 tanggal 3 Febriari 2020 tentang Penunjukan PT Sarbi International certificaion sebagai lembaga Akreditasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh.