INFORMASI
Perubahan Ruang Lingkup Sertifikat
- Pemohon mengajukan permohonan perubahan ruang lingkup sertifikasi kepada PT Sarbi International Certification, dengan melengkapi dokumen perubahan ruang lingkup sertifikasi.
- PT Sarbi International Certification melakukan kajian permohonan perubahan ruang lingkup
- Tahapan selanjutnyan dilakukan audit bersamaan dengan kegiatan penilikan berikutnya dan/atau melakukan audit khusus pada focus perubahan ruang lingkup sertifikasi.
- Dalam Hal tertentu pihak PT Sarbi International Certification dapat menetapkan perubahan ruang lingkup apabila berdasarkan hasil audit diperlukan adanya perubahan ruang lingkup.