Mekanisme Pengaduan dan Penanganan Keluhan

V-Legal

Mekanisme Pengaduan Dan Penanganan Keluhan

  1. PT Sarbi Intrenational Certification mengatur mekanisme keluhan dalam penerbitan dokumen V-Legal, dengan mengacu pada peraturan yang berlaku dan pengalaman penerbitan dokumen V-Legal.
  2. Keluhan dapat diajukan sewaktu-waktu
  3. Pihak-pihak yang dapat mengajukan keluhan terkait penerbitan dokumen V-Legal adalah: klien dokumen V-Legal, asosiasi terkait dengan produk, pemerintah dan pemerintah daerah, Pemantau Independen (PI) dan stakeholder lain terkait.
  4. Penyampaian keluhan penerbitan dokumen V-Legal ditulis secara resmi dengan mencantumkan identitas yang jelas, dan disertai dengan bukti yang lengkap.
  5. Penanganan Keluhan dalam pelayanan penerbitan dokumen V-Legal berupa:
NO.JENIS KELUHANPENANGANAN KELUHAN
1.Pelayanan Penerbitan dokumen V-Legal yang kurang efektif dan efisienMenjadi kajian dalam rapat tinjauan manajemen
2.Klien membayar kembali biaya blanko V-Legal atas blanko V-legal yang direvisi akibat data yang diajukan saat permohonan  berbeda dengan saat StuffingMelakukan penelaahan dan kajian kembali terhadap permohonan penebitan dokumen V-Legal.  Apabila dalam penerbitan dokumen V-legal PT. Sarbi Intrenational Certification yang melakukan kesalahan maka biaya ditanggung oleh PT. Sarbi Intrenational Certification.  Sebaliknya apabila kesalahan tersebut disebabkan karena klien karena memberikan informasi yang salah maka segala biaya ditanggung klien.
3.Terjadi kesalahan dalam pengimputan data dalam penerbitan dkumen V-Legal
4.Barang berebeda importir setelah kapal berangkat dsebabkan kesalahan klien karena terjadi pemindahan buyerAkan mengkaji dan mengevaluasi kembali terhadap permohonan penerbitan dokumen V-Legal
5.Dokumen V-legal sudah terbit dan di print, namun dokumen belum terkirim ke INSW dan InatradeMenindaklanjuti dengan memberitahukan secara resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan baik secara lisan, resmi dan/atau media elektronik lainnya terhadap keterlambatan penerimaan ke INSW dan Inatrade